Urban farming adalah praktik budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan di atau sekitar kota. Pertanian urban juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, pertanian urban mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan.
Pada praktiknya pertanian Urban Farming saat ini di kota kota besar mengarah pada pembangunan pertanian yang mempunyai nilai estetik dan mempunyai nilai manfaat lebih luas untuk psikologi dan lingkungan.

Pertanian urban memiliki manfaat positif yang didorong oleh berbagai hal :
- 50% penduduk dunia hidup di perkotaan.
- Penduduk perkotaan berpenghasilan rendah menghabiskan 40-60% pendapatan mereka untuk makanan.
- 250 juta penduduk yang dikategorikan rawan kelaparan berada di perkotaan.
- Diperkirakan pada tahun 2015, 26 kota di seluruh dunia akan memiliki populasi lebih dari 10 juta jiwa. Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduk yang diperkirakan mencapai 6000 ton per hari, bahan pangan harus diimpor dari luar kota.
- Pada tahun 1999, 800 juta orang telah terlibat dalam pertanian urban di seluruh dunia, sebagai penanam, penjual, maupun konsumen, dan berkontribusi pada pengembangan pertanian di perkotaan.
Galeri





